Cool Blue Outer Glow Pointer

Kamis, 29 November 2018

IPS KELAS 5 SEMESTER 1

BAB IV KEGIATAN EKONOMI di INDONESIA (Pelajaran IPS kelas 5 Semester1)

BAB IV
KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
Manusia adalah mahkluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kebutuhan hidup manusia bermacammacam. Di antaranya kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian atau sandang,makanan, kesehatan, pendidikan, sarana transportasi, telekomunikasi, dan hiburan. Untuk memenuhi semua kebutuhannya itu, manusia harus bekerja. Indonesia memiliki kenampakan alam yang berbeda. Ada dataran rendah, dataran tinggi atau pantai. Kondisi alam yang beraneka ragam menyebabkan lapangan kerja beraneka ragam pula, sesuai dengan kondisi alam atau keadaan suatu daerah.
Kita akan mempelajari kegiatan ekonomi di Indonesia. Kegiatan ekonomi meliputi jenis dan bentuk usaha bidang ekonomi, dan kegiatan ekonomi itu sendiri. Mari kita simak pembahasan berikut!
A.    Jenis dan Bentuk Usaha Bidang Ekonomi
Untuk memenuhi segala kebutuhannya, manusia harus bekerja. Manusia bekerja sesuai dengan kondisi wilayah tempat tinggalnya, pendidikan maupun sesuai dengan bakat ketrampilannya. Kegiatan bekerja tersebut membentuk suatuusaha perekonomian yang berjalan di masyarakat.
1.      Jenis-Jenis Usaha Bidang Ekonomi
Jenis-jenis usaha perekonomian yang ada di masyarakat Indonesia beraneka ragam, di antaranya adalah pertanian, perdagangan, perikanan, peternakan, industri kerajinan, dan jasa.
a.       Pertanian
Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Di antaranya padi, jagung, kacang, kedelai, sagu, umbiumbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Tanaman ini mempunyai umur pendek (dapat dipanen tiga sampai enam bulan). Hasil pertanian yang berumur panjang adalah hasil perkebunan, seperti kelapa sawit, kopi, cokelat, teh, dan sebagainya. Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
Usaha pertanian banyak terdapat di daerah pedesaan dan pegunungan. Orang yang bekerja dalam bidang pertanian atau orang yang mengolah tanah dan bercocok tanam disebut petani. Petani dibedakan menurut jenis usahanya yang meliputi sebagai berikut.
a)      Petani sawah : mengolah sawah.
b)      Petani ladang : mengolah lahan kering.
c)      Petani perkebunan : mengolah lahan luas untuk tanaman perkebunan.
d)     Petani tambak : mengolah lahan untuk tambak.
b.      Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan usaha yang menyalurkan barang produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen. Pedagang disebut sebagai perantara. Jenis usaha perdagangan, di antaranya pedagang bahan makanan, pedagang sandang, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dan lain-lain.
Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut.
a)      Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket.
b)      Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.
c)      Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindahpindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.
c.       Perikanan
Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budidaya ikan. Budidaya ikan adalah kegiatan mengembangbiakkan ikan. Nelayan adalah orang yang mencari ikan di laut. Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas daripada daratannya. Penduduk yang tinggal di sekitar pantai lebih banyak yang menjadi nelayan.
d.      Peternakan
Peternakan adalah kegiatan usaha dengan cara memelihara hewan dan mengambil hasilnya dengan cara dijual ke konsumen. Peternak adalah orang yang pekerjaannya memelihara hewan.
Jenis-jenis usaha peternakan dibedakan menjadi sebagai berikut.
a)      Peternak hewan besar : memelihara sapi, kerbau, kuda, babi.
b)      Peternak hewan kecil : memelihara biribiri, kambing, kelinci.
c)      Peternak ikan : memelihara lele, ikan mas, mujair, dan gurame.
d)     Peternak unggas : memelihara puyuh, ayam, itik, dan burung.
e.       Industri Kerajinan
Industri adalah kegiatan usaha bahan baku menjadi bahan jadi. Kerajinan adalah kegiatan membuat peralatan dari bahan seadanya. Industri lebih mengacu pada kegiatan usaha yang berskala besar (dalam jumlah besar). Kerajinan adalah usaha dalam jumlah kecil. Pengrajin adalah orang yang pekerjaannya membuat kerajinan. Barang kerajinan biasanya pengerjaannya secara perorangan (bukan perusahaan).
Contoh industri, antara lain pembuatan sepatu, jaket, pakaian, tas, industri elektronik, dan otomotif (mesin mobil). Industri yang berskala besar memiliki tenaga kerja yang banyak dan biasanya disebut perusahaan.
Contoh kerajinan, antara lain kerajinan perak (perhiasan), peralatan dapur/rumah tangga, kerajinan gerabah (tanah liat), dan kerajinan aksesoris, tas, tikar, dan sebagainya.
f.       Jasa
Jasa adalah kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan terhadap konsumen. Contoh usaha jasaadalah perusahaan angkutan, perusahaan asuransi, pengacara, dokter, bank, bengkel, warung internet,warung telekomunikasi (wartel), dan rental komputer.
2.      Bentuk Usaha Menurut Pemiliknya
Bentuk usaha dalam bidang masyarakat ada yang dikelola sendiri (milik perorangan) dan ada pula yang dikelola secara kelompok (milik bersama). Menurut pengelolaan dan kepemilikan usaha, bentuk usaha dibedakan menjadi dua, yaitu milik perorangan (perusahaan perorangan) dan milik bersama (perusahaanpersekutuan).
Perusahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usahanya dijalankan sendiri oleh pemiliknya. Bentuk usaha ini banyak ditemukan karena sederhana, mudah cara pendiriannya, pajaknya ringan, dan  modalnya sedikit. Perusahan perseorangan, di antaranya adalah perusahaan sepatu (Cibaduyut), perusahaan perak (Kota Gede Yogyakarta), dan perusahaan batik (Solo).
Perusahaan milik bersama dinamakan perusahaan persekutuan. Anggotanya terdiri atas beberapa orang yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban usaha persekutuannya. Usaha persekutuan terdiri atas sebagai berikut.
a.       Persekutuan Firma (Fa)
Persekutuan firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan. Pembagian keuntungan didasarkan atas perbandingan modal yang ditanamkan.
b.      Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang di antaranya sebagai sekutu aktif, sedangkan yang lainnya sebagai sekutu pasif komanditer (sekutu diam). Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kelancaran usaha, sedangkan sekutu diam mempercayakan jalannya usaha pada sekutu aktif.
c.       Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Orang yang membeli saham disebut pesero. Setiap pesero bertanggung jawab pada saham yang ditanamkan. Pemilik Perseroan Terbatas adalah pemegang saham.
d.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah usaha yang modalnya berasal dari negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan adalah sebagai penentu kebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan. Menurut Inpres No. 17/1967 dan UU No. 9 /1969 tanggal 1 Agustus 1969, ada tiga jenis BUMN yaitu sebagai berikut.
1)      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perjan adalah perusahaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak semata-mata mencari keuntungan. Contohnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
2)      Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan yang modalnya berasal dari negara. Selain melayani masyarakat, perum juga mencari keuntungan. Contohnya Perum DAMRI dan Perum Bulog.
3)      Perusahaan perseroan (Persero)
Persero adalah perusahaan negara terbatas yang mencari keuntungan, baik yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Stbl.1847 No. 23). Sekarang perjan dan perum diubah menjadi persero (PT). PT modalnyaberupa saham-saham. Jadi persero bukan hanya milik negara tapi juga swasta. Contoh Persero, antara lain PT Kereta Api Indonesia (dulu Perusahaan Jawatan Kereta Api), PT PLN, PT Indosat, PT Semen Cibinong, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja.
Dalam hal ini masyarakat boleh membeli saham melalui pasar modal. Persero yang demikian disebut PT Terbuka (Tbk). Contohnya PT Semen Gresik Tbk, PT Telkom Tbk, PT BNI Tbk, dan PT INDOSAT Tbk. Ada juga yang belum dijual sahamnya, yaitu PT PLN, PT POSINDO, dan PT GIA.
e.       Badan Usaha Swasta
Badan usaha swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh satu atau beberapa orang, biasanya bergerak di bidang perdagangan industri, pertanian, ataupun jasa. Bentuk dari badan usaha swasta, di antaranya PT, firma, CV, dan perusahaan perorangan.
f.       Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berdasarkan usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan. Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya bekerja bersamasama untuk mencapai tujuan bersama.
Berdasarkan UU Pokok Perkoperasian No.12/1967, koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Di samping itu, koperasi juga berfungsi sebagai berikut.
a)      Alat perjuangan ekonomi.
b)      Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c)      Salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
d)     Alat memperkokoh kedudukan bangsa.
Landasan koperasi ada tiga, yaitu landasan idiil berupa Pancasila, landasan struktural berupa UUD1945, dan landasan mental berupa rasa karsa, rasa setia kawan, dan kesadaran berpribadi. Ciri koperasi adalah swakarsa, swadaya, dan swasembada.
Manfaat koperasi di antaranya adalah anggota dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga murah,pembayaran dapat diangsur, melayani peminjaman dengan jasa kecil terciptanya hubungan kekeluargaan.
Menurut usahanya, koperasi dibedakan menjadi koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasiproduksi, dan koperasi serba usaha.
B.     Kegiatan Ekonomi
Dalam kehidupan dan kegiatan ekonomi sehari-hari, kita tidak dapat lepas dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiganya saling berkaitan dan berkesinambungan.
1.      Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang melakukan produksi disebut produsen. Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri, dan kerajinan. Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi adalah sebagai berikut.
a.       Jenis produK makanan, misalnya tahu, tempe, tape, selai, trasi dan lain-lain.
b.      Jenis produk minuman seperti serbat, sirup, teh, minuman ringan dan lain-lain.
c.       Jenis produk keperluan sehari-hari, misalnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan lainlain.
2.      Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah penyebaran hasil produksi ke konsumen. Produk yang dihasilkan produsen disalurkan ke pemakai atau konsumen melalui perantara. Perantara atau orang yang menyalurkan hasil produksi ke konsumen disebutdistributor. Agar proses distribusi lancar perlu adanya distributor.
3.      Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa. Konsumen adalah orang yang memakai hasil produksi. Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatanmenghabiskan makanan dan kegiatan menggunakan kendaraan.[1]


[1]  Siti Syamsiyah, Dkk. ILMU PENGETAHUAN SOSIAL 5 Untuk SD/MI Kelas 5. (Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008)

BAB III KERAGAMAN SUKU BANGSA dan BUDAYA di INDONESIA (Pelajaran IPS kelas 5 semester 1 KTSP)

BAB III
KERAGAMAN SUKU BANGSA DAN BUDAYA DI INDONESIA
Perbedaan adalah sesuatu yang alami dan wajar. Pernahkah kalian mengamati tentang sekeliling kalian? Adakah perbedaan atau persamaan di antara kalian dan teman yang lain? Dalam satu kelas, mungkin ada anak yang berambut keriting, berkulit putih, cokelat atau hitam. Perbedaan warna kulit atau bentuk fisik jangan dijadikan sumber perpecahan. Indonesia adalah negara yang kaya akan ragam budaya dan suku bangsa. Ada suku Bali, Jawa, Banjar, Madura, Toraja, dan sebagainya. Setiap suku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri. Semua itu merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Kita akan mempelajari bagaimana keragaman suku bangsa dan budaya diIndonesia. Kita dapat mengetahui suku bangsa apa saja yang hidup di Indonesia. Kekayaan suku bangsa dan budaya di Indonesia sangat beragam.
Marilah kita mengenal satu persatu kekayaan
A.    Persebaran suku bangsa di Indonesia
Tahukah kalian dari mana asal nenek moyang kita? Mari kita simak berikut ini.
Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yang salah satunya adalah bangsa Melayu. Berdasarkan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki bangsa Melayu dibedakan menjadi dua, yaitu Melayu Tua dan Melayu Muda. Melayu Tua di antaranya, suku Batak (sekitar Danau Toba), suku Dayak (di pedalaman Kalimantan), dan suku Toraja (Sulawesi Tengah). Melayu Muda di antaranya,Minangkabau (Sumatra Barat), Jawa, Sunda, Bali, Makassar, Buton (Sulawesi Selatan), dan suku Bugis. Selain suku-suku tersebut, ada juga suku bangsa keturunan, seperti Arab, Tionghoa, India, dan Eropa. Di Indonesia, terdapat beraneka ragam suku bangsa yang tersebar ke seluruh penjuru tanah air.
Berikut ini tabel persebaran suku bangsa di beberapa provinsi di Indonesia.
No
Provinsi
Suku bangsa
1.       
Nanggroe Aceh Darussalam Aceh
Gayo, Alas, Tamiang,
Simelu, Kluet, Ulu Singkil.

2.       
Sumatra Utara
Batak, Nias, Melayu.

3.       
Sumatra Barat
Minangkabau, Piliang, Sikumbang, Guci.
4.       
Riau Melayu,
Sakai, Anak Dalam,
Talang Mamak, Bonai Laut, Melayu.
5.       
Riau Kepulauan
Laut, Melayu.
6.       
Jambi
Melayu, Jambi, Kubu, Bajau,
Kerinci.
7.       
Lampung
Lampung,pesema, rawas,semendo, Melayu.
8.       
Bengkulu
Melayu, rejang, enggano, Lebong, sekah
9.       
Sumatra Selatan
Melayu,Palembang
10.   
Riau Kepulauan
Melayu, kubu
11.   
DKI Jakarta
Betawi, sunda , badui, banten
12.   
Jawa Barat dan bant3n
Sunda,badui,betawi, banten
13.   
Jawa Tengah
Jawa, samin, karimun
14.   
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa
15.   
Jawa Timur
Jawa, Madura, Tangger, Osing.
16.   
Bali
Bali, baliaga, jawa, Madura
17.   
Nusa Tenggara Barat
Bali, sasak, Sumbawa,mbojo
18.   
Nusa Tenggara Timur
Alor, solor,Roti, sawu, sumba, flores, timor, helong, belu, dawan
19.   
 Kalimantan Barat
Melayu, dayak, ngaju, murut punan apa kayan
20.   
Kalimantan Tengah
Melayu, dayak, lawangan,bukupai, dusun, maayan
21.   
Sulawesi Tengah
Toraja, lanan, tmini, mori, balatar, Pamona
22.   
Sulawesi Utara dan Gorontalo
Gorontalo, boolang, mongondow, minahasa, sangir Talaud.
23.   
Maluku dan maluku Utara
Ambon, Ternate, kei, tanimbar, furuaru, Rana
24.   
Papua
Sentani, Biak, Asmat, Senggi, Dani, iban, manen, mooi, dan Kaure.
B.     Keragaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku bangsa. Tentunya banyak sekali perbedaan yang ada. Ada yang berbeda warna kulit, bentuk fisik, dan budayanya. Perbedaan jangan dipermasalahkan. Justru dengan adanya perbedaan tersebut, kita jadikan suatu kekayaan sehingga tercipta suasana yang aman, tenteram, dan harmonis. Sikap menghormati adalah sikap menghargai dan mengakui keberadaan harkat dan martabat manusia meski berbeda-beda suku bangsa. “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat pada pita Burung Garuda Pancasila lambing Negara Indonesia mengandung arti “Berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.” Ada juga semboyan yang menyatakan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Makna dari semboyan tersebut adalah supaya kita bersatu padu menghalau semua ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dalam sejarah, bangsa kita telah berhasil mengusir penjajah dari bumi Nusantara karena adanyapersatuan dan kesatuan para pemuda dari seluruh Nusantara.
Contoh sikap menghormati, di antaranya tidak merendahkan suku bangsa lain, menghargai suku bangsa lain, dan mengakui keberadaan suku bangsa lain, serta tidak mengusik perbedaan antarsuku bangsa.
Manfaat sikap menghormati antarsuku bangsa adalah sebagai berikut.
1.      Tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
2.      Merasa aman tinggal di negara Indonesia.
3.      Rasa persatuan dan kesatuan meningkat.
4.      Tidak mudah terpecah belah oleh pihak lain.
Akibat tidak menghormati antarsuku bangsa adalah sebagai berikut.
1.      Tidak ada keamanan dan kedamaian.
2.      Timbul perpecahan dan permusuhan.
3.      Tidak ada persatuan dan kesatuan.
4.      Mudah terpecah belah.
Dengan kita saling menghormati suku bangsa lain, maka kita dapat hidup damai, tenteram secara berdampingan tanpa mempersoalkan perbedaan dari mana kita berasal.
C.     keanekaragaman Budaya di Indonesia
Kalian sudah mengetahui ada bermacam-macam suku bangsa yang ada di negara kita, bukan?Keanekaragaman suku bangsa tentu juga menjadikan beranekaragamnya budaya yang ada. Setiap suku bangsa memiliki budaya yang berbeda satu dengan yang lainnya. Keragaman suku bangsa yang kita miliki merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya dan dapat memperkokoh persatuan bangsa.
Hal ini merupakan kekuatan untuk membangun bangsa menjadi bangsa yang besar. Kita tidak boleh membeda-bedakan suku bangsa yang dapat mengakibatkan perselisihan dan kekacauan bangsa kita.
Bentuk keragaman budaya di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1.      Bahasa Daerah
Setiap suku bangsa, memiliki bahasa sendiri. Contoh: bahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Batak, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Bali, dan bahasa Banjar.
2.      Adat Istiadat
Adat istiadat meliputi tata cara dalam upacara perkawinan, upacara keagamaan, kematian, kebiasaan, dan pakaian adat.
3.      Kesenian Daerah
Kesenian daerah, meliputi seni tari, rumah adat, lagu daerah, seni musik dan alat musik daerah, cerita rakyat, serta seni pertunjukan daerah.
4.      Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan meliputi sebagai berikut.
a.       Sistem keturunan menurut garis ayah (patrilineal), di antaranya Batak, Bali, dan Papua.
b.      Sistem keturunan menurut garis ibu (matrilineal), di antaranya sukuMinangkabau.
c.       Sistem keturunan menurut garis ayah dan ibu (bilateral).
D.    sikap menghormati budaya bangsana Indonesia
Keanekaragaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Sebagai contoh, salah satu suku di Indonesia, yaitu suku Jawa mempunyai nilai budaya, seperti adat istiadat, bahasa Jawa, tarian daerah, nyanyian daerah, rumah adat, dan pakaian adat. Demikian pula dengan daerah lain dan suku-suku bangsa yang lainnya.
Keanekaragaman kebudayaan daerah yang satu dengan yang lain menjadikan Indonesia penuh warna dan keindahan yang dapat dinikmati. Dengan keindahan tersebut, banyak wisatawan dari mancanegara yang datang untuk menikmatinya. Keanekaragaman budaya daerah akan memperkaya kebudayaan nasional. Halinilah yang harus dibanggakan. Untuk menunjukkan rasa bangga tersebut kita harus melestarikannya.
Sikap menghormati budaya bangsa dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.
1.      Bangga dengan kebudayaan daerah ataupun kebudayaan nasional.
2.      Melestarikan nilai-nilai budaya yang telah ada.
3.      Menghormati kebudayaan daerah bangsa Indonesia.
4.      Tidak menjelek-jelekkan kebudayaan suku bangsa lain.
5.      Lebih senang dengan kebudayaan nasional daripada budaya luar negeri.[1]



[1] Siti Syamsiyah, Dkk. ILMU PENGETAHUAN SOSIAL 5 Untuk SD/MI Kelas 5. (Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar